Kurasi, Sukabumi – Satu unit mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 8839 HM terbakar hingga hangus di Jalan Raya Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (12/10/2026) pagi. Kebakaran yang terjadi tepat di depan RS Hermina tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Mobil yang ditumpangi pasangan suami istri (pasutri) itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Kabupaten Sumedang. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami korsleting listrik pada bagian mesin hingga terdengar suara letupan.
Anggota Lalu Lintas Polsek Sukaraja, Aiptu Sandy, mengatakan pengemudi sempat mengetahui adanya gangguan pada kendaraan sebelum akhirnya menepikannya ke bahu jalan. Tindakan tersebut memungkinkan kedua penumpang keluar dari mobil sebelum api membesar.
“Ketika mobil sedang berjalan, terjadi korsleting hingga terdengar letupan. Pengemudi kemudian langsung menepikan kendaraan. Alhamdulillah, suami istri tersebut berhasil keluar dengan selamat tanpa mengalami luka,” ujar Sandy di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 07.26 WIB. Petugas dari Posko Sukaraja tiba di lokasi sekitar pukul 07.34 WIB untuk melakukan pemadaman.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari ledakan di bagian mesin depan,” kata Hendra.
Sebanyak satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani insiden tersebut. Petugas Damkar bersama personel Polsek Sukaraja berjibaku memadamkan api hingga berhasil dikendalikan sekitar 30 menit kemudian.
Akibat kejadian itu, seluruh bodi mobil hangus terbakar. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendataan untuk mengetahui total kerugian materi akibat kebakaran tersebut.(KURASI)
Baca juga: