Periode Januari-September 2026, 13.044 Pekerja di Jabar Dipecat

Pekerja sedang membersihkan kaca gedung. (sumber : ignartonosbg/pixabay)
Facebook
X
Threads
Email
WhatsApp

Kurasi, Bandung- Sebanyak 13.044 pekerja di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dinyatakan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dipecat pada periode Januari-September 2026.

Angka itu merupakan data dari Kementerian Tenaga Kerja. Adanya hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar berupaya melindungi hak pekerja dan membuka akses pekerjaan baru bagi pekerja yang terdampak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Kepala Disnakertrans Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar, hal lain yang tengah diupayakan adalah memperkuat koordinasi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan hubungan industrial. Apabila terdapat permasalah, maka penyelesaian diupayakan melalui dialog.

“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kim dalam siaran medianya, Rabu (14/10/2026).

Kim mengatakan salah satu caranya agar pekerj ayang dipecat dapat dengan mudah mencari pengganti pekerjaannya yaitu memfasilitasi penempatan tenaga kerja melalui aplikasi Nyari Gawe yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.

Sejak 9 Oktober 2026, aplikasi tersebut mencatat 704.121 pencari kerja, melibatkan 714 perusahaan, menyediakan 24.085 lowongan kerja, dan mencatat 1.209 pelamar diterima bekerja.

“Pemprov Jabar juga mengembangkan Bursa Kerja Online melalui siaran langsung bersama Gubernur Jawa Barat pada akun TikTok Gubernur Jawa Barat @dedimulyadiofficial. Hingga 9 Oktober 2026, program ini telah dilaksanakan dalam empat edisi dengan melibatkan 89 perusahaan dan menyediakan 5.768 lowongan pekerjaan,” kata KIm.

Selain penempatan kerja, Disnakertrans Jabar mendorong peningkatan kompetensi melalui pelatihan berbasis kejuruan, antara lain otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklift dan pembuatan konten digital.

Pelatihan melalui Mobile Training Unit serta pelatihan kewirausahaan turut menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja dan membuka peluang usaha mandiri.(ARN)

Baca juga:

Mengenal Penyebab Syaraf Kejepit