Kurasi, Sukabumi – Baru sehari dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati langsung bergerak. Salah satu pekerjaan pertama yang menjadi prioritasnya adalah membenahi persoalan data kesejahteraan masyarakat melalui program Gerebek Desil.
Lulis dilantik Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki pada Kamis (1/10/2026). Ia menyebut, penguatan Gerebek Desil menjadi salah satu amanah yang diberikan wali kota untuk memastikan persoalan ketidaksesuaian data sosial dapat ditangani langsung di tengah masyarakat.
Menurut Lulis, persoalan ketidaksesuaian desil tidak hanya terjadi di Kota Sukabumi, tetapi juga menjadi persoalan secara nasional. Karena itu, Dinsos memilih mendatangi masyarakat melalui pelayanan keliling di setiap kelurahan.
“Alhamdulillah hari ini saya dilantik mendapatkan amanah baru menjadi Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi. Ada hal yang dititipkan Pak Wali Kota, yaitu terkait Gerebek Desil,” ujar Lulis.
Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan persoalan sekaligus mengajukan pembaruan data apabila kondisi sosial ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Pelayanan dilakukan dengan sistem roadshow ke sejumlah kelurahan. Bahkan, pada hari pelantikannya, layanan Gerebek Desil berlangsung di Kelurahan Cibeureum Hilir.
Dinsos Kota Sukabumi juga telah mengumpulkan seluruh lurah untuk menyusun jadwal pelayanan yang ditargetkan berlangsung hingga pertengahan Desember 2026.
“Dengan Gerebek Desil ini kita membuka kanal layanan langsung di masyarakat agar bisa membantu permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama banyak terjadi peningkatan desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
RATUSAN WARGA DATANG
Besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembaruan data terlihat dari jumlah warga yang datang dalam setiap pelaksanaan Gerebek Desil.
Lulis menyebut, di Kelurahan Jayamekar terdapat sekitar 170 hingga 180 warga yang menyampaikan persoalan terkait desil. Sementara dalam salah satu pelayanan publik yang digelar bersamaan dengan kegiatan Hari Pramuka, sekitar 120 warga mengajukan persoalan serupa.
“Begitu banyak. Mereka menunggu-nunggu roadshow kami untuk melakukan Gerebek Desil,” katanya.
Meski demikian, Lulis menegaskan perubahan data tidak bisa dilakukan secara instan. Pengajuan yang disampaikan warga saat pelayanan bukan berarti perubahan desil langsung selesai pada hari yang sama.
Warga harus melengkapi sejumlah data pendukung, mulai dari dokumentasi kondisi rumah, toilet, foto tagging, hingga informasi lainnya. Data tersebut kemudian diverifikasi di lapangan oleh tim Puskesos sebelum diproses ke tahap selanjutnya.
“Rata-rata untuk terjadinya pembaruan data perubahan desil itu tiga bulan, bahkan ada yang lebih. Jadi kita belum bisa menilai saat itu juga,” ungkapnya.
DINSOS TAK MENENTUKAN DESIL
Lulis juga menegaskan Dinsos Kota Sukabumi bukan pihak yang menentukan peringkat desil masyarakat.
Data yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berasal dari sejumlah sumber, di antaranya P3KE, Regsosek, DTKS dan data kependudukan. Data tersebut kemudian dipadukan dan dilakukan pemeringkatan melalui sistem dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran utama dalam proses tersebut.
“Dinas Sosial itu tidak ada kewenangan untuk menentukan peringkat-peringkat,” tegas Lulis.
Karena itu, ketika ditemukan ketidaksesuaian antara data dengan kondisi faktual masyarakat, Dinsos berperan membantu proses pengajuan dan pembaruan data agar kondisi sebenarnya di lapangan dapat masuk ke dalam sistem.
KEMISKINAN JADI PRIORITAS
Selain pembenahan data sosial, penurunan angka kemiskinan juga menjadi salah satu fokus Lulis dalam memimpin Dinsos Kota Sukabumi.
Ia menilai persoalan kemiskinan tidak dapat ditangani hanya oleh Dinsos. Dibutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah karena kemiskinan berkaitan dengan berbagai sektor, mulai pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pemberdayaan ekonomi hingga perlindungan sosial.
“Untuk menurunkan tingkat kemiskinan kita membutuhkan kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah. Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi banyak perangkat daerah lain yang sama-sama terlibat,” ujarnya.
Menurut Lulis, sedikitnya sekitar 10 perangkat daerah perlu bergerak bersama dalam penanganan kemiskinan.
Berdasarkan data yang disampaikannya, tingkat kemiskinan Kota Sukabumi pada 2025 berada di angka 6,9 persen. Sementara angka kemiskinan 2026 belum tersedia karena tahun berjalan masih berlangsung.
Dengan demikian, langkah awal Lulis sebagai Kepala Dinsos Kota Sukabumi diarahkan pada dua pekerjaan utama: membenahi akurasi data sosial dan memperkuat kolaborasi penanggulangan kemiskinan.
Program Gerebek Desil menjadi salah satu pintu masuk untuk memastikan data sosial yang menjadi dasar kebijakan pemerintah semakin mencerminkan kondisi faktual masyarakat di lapangan.