Terungkap! Tiga Rekan Sekampung Diduga Bunuh Pria yang Mayatnya Dibuang di Tol Bocimi

Facebook
X
Threads
Email
WhatsApp

Kurasi, Sukabumi — Polisi mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terikat dan terbungkus karung di dasar jurang di bawah Jembatan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tiga orang tersangka telah ditangkap, sementara identitas korban berhasil diketahui.

Korban diketahui bernama Abuzala Baldani (22). Mirisnya, ketiga tersangka yang diamankan merupakan rekan sekampung korban yang sama-sama merantau dari Sulawesi.

“Alhamdulillah tabir dari temu mayat tersebut sudah berhasil kita ungkap. Terduga pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang dan untuk identitas korban juga sudah diketahui,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, dilansir detikJabar.

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengungkapkan, dugaan pembunuhan berencana tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam. Para tersangka menuduh korban kerap berbohong dan mengambil barang milik mereka.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang sudah saling mengenal, ditemukan informasi bahwa motif dari pembunuhan tersebut, yaitu adanya rasa sakit hati dan dendam. Para pelaku merasa kerap dibohongi oleh korban dan menuduh korban sering mengambil barang milik mereka,” ujar Agus.

Korban Dijebak dengan Tawaran Pekerjaan

Polisi mengungkapkan, para tersangka diduga merencanakan pembunuhan dengan berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban di Bandung. Mereka kemudian sepakat bertemu dan berangkat bersama dari Jakarta menggunakan mobil pada Selasa (22/9/2026).

Dalam perjalanan, Abuzala duduk di kursi depan di samping pengemudi, tersangka AS. Sementara itu, dua tersangka lainnya, AP dan N, berada di bangku belakang.

Diduga kelelahan setelah menempuh perjalanan laut jarak jauh, korban tertidur di kursi depan. Saat itulah, tersangka AP diduga mengambil tali tambang dari bagian belakang mobil dan menjerat leher korban hingga meninggal dunia.

Jasad Ditemukan di Dasar Jurang

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad pria di dasar jurang sedalam sekitar tujuh meter di bawah Jembatan Tol Bocimi KM 69 pada Selasa (29/9/2026).

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi terikat tali serta terbungkus plastik dan karung berlapis. Kondisi wajah korban juga telah mengalami pembusukan parah sehingga identitasnya belum diketahui saat itu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran lintas daerah, Satreskrim Polres Sukabumi akhirnya mengamankan tiga tersangka dan mengidentifikasi korban.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi.(KURASI)

Baca juga: 

Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Bandung, 5 Orang Ditangkap